Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Demokrasi Mahasiswa Universitas Brawijaya (BEM RDM FH UB) merupakan lembaga tinggi dengan fungsi eksekutif di dalam Republik Demokrasi Mahasiswa Universitas Brawijaya. Memiliki wewenang meliputi pelaksanaan fungsi pemerintahan, pengaturan urusan internal, dan hubungan eksternal sesuai dengan fungsinya. Serta memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang dengan sebaik-baiknya.